PPKn

Pertanyaan

konstitusi sebagai hukum tertinggi diartikan konstitusi bukanlah uu biasa jelaskan maksud pernyataan tersebut

1 Jawaban

  • Konstitusi sebagai hukum tertinggi : Hal ini berarti bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam konstitusi, secara hierarkis mempunyai kedudukan lebih tinggi terhadap aturan-aturan lainnya. Oleh karena itulah aturan-aturan lain dibuat oleh pembentuk undang-undang harus sesuai atau tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Pertanyaan Lainnya