Deklarasi djuanda berisi tentang
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban bintarifr
Deklarasi Djuanda berisi tentang pernyataan Indonesia kepada dunia terkait wilayah perairan baik yang ada di sekitar, di antara maupun di dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembahasan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi banyak wilayah perairan. Untuk melindungi wilayah perairannya, Indonesia yang diwakili oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja mencetuskan suatu deklarasi pada tanggal 13 Desember 1957 yang dinamakan Deklarasi Djuanda.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan peraturan masa Hindia Belanda yaitu Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) untuk melindungi wilayah perairannya. Dalam peraturan tersebut, wilayah perairan yang berada di sekitar pulau Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai merupakan wilayah Indonesia sehingga kapal-kapal asing yang berada di luar jarak 3 mil dapat dengan bebas melalui jalur perairan dan mengambil sumber daya alam.
Atas pertimbangan untuk melindungi wilayah dan sumber daya alam Indonesia, maka Indonesia melalui Deklarasi Djuanda bertujuan untuk memberi itahu legalitas (keabsahan secara hukum) kepada dunia luar mengenai wilayah perairan Indonesia.
Isi dari Deklarasi Djuanda, adalah
- Pernyataan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
- Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan sejak zaman dulu.
- Ketentuan ordonansi tahun 1939 tentang Ordonansi bertujuan
- mewujudkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat,
- menentukan batas-batas wilayah NKRI yang bersesuaian dengan asas negara kepulauan,
- mengatur lalu lintas pelayaran yang damai sehingga keamanan dan keselamatan NKRI lebih terjamin.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Deklarasi Djuanda https://brainly.co.id/tugas/21203394, https://brainly.co.id/tugas/3519311, https://brainly.co.id/tugas/3445558
--------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : XI SMA
Mapel : Geografi
Bab : Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
Kode kategori : 11.8.3
#TingkatkanPrestasimu