1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan 2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM 3) Undang-Undang Dasar N
PPKn
Lailatunnafiah
Pertanyaan
1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan
2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jika dikaitkan dengan penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya, mengapa peraturan-peraturan tersebut termasuk dalam hukum nasional?
2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jika dikaitkan dengan penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya, mengapa peraturan-peraturan tersebut termasuk dalam hukum nasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban riza236
karena peraturan tersebut menyangkut tentang bangsa dan rakyat
#maaf kalau salah