menjadikan tangan terbelenggu pada leher maksudnya
B. Arab
fitryyaisyah
Pertanyaan
menjadikan tangan terbelenggu pada leher maksudnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban galuhaw13
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) kamu terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki); sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.”
(QS. al-Israa’(17): 29-30)
Ayat di atas ditafsirkan oleh Ibnu `Abbas, al-Hasan, Qatadah, Ibnu juraij, Ibnu Zaid dan lain-lain, bahwa yang dimaksudkan di sini adalah sifat kikir dan sifat berlebih-lebihan. Dalam ayat ini Allah berfirman sekaligus memerintahkan untuk berlaku sederhana dalam menjalani hidup, yaitu tidak kikir ataupun berlebih-lebihan dalam memberi.
Walaa taj’al yadaka maghluulatan ilaa ‘unuqika
(Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelengggu pada lehermu.)
*Maksudnya, janganlah kamu kikir dan bakhil, tidak pernah memberikan sesuatu pun kepada seseorang.*
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa maksud ayat ini adalah jika kamu kikir, niscaya kamu akan menjadi tercela, yaitu mendapat celaan dan hinaan dari orang-orang, tidak akan dihargai, serta mereka tidak akan memerlukanmu lagi. Bila kamu mengulurkan tanganmu di luar kemampuanmu, maka kamu akan hidup tanpa sesuatu apapun yang dapat kamu nafkahkan, sehingga kamu menjadi seperti hasir, yaitu binatang yang sudah tidak mampu berjalan, yang berhenti, lemah dan tiada daya.