Presiden di indonesia memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain
PPKn
Rrrrrizz
Pertanyaan
Presiden di indonesia memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain
1 Jawaban
-
1. Jawaban WiwitEka1
Merancang RUU bersama DPR