PPKn

Pertanyaan

Pembukaan uud 1945 bersifat sakral sehingga tidak dapat diubah

1 Jawaban

  • Karena pembukaan UUD memuat tentang dasar negara Indonesia dan Cita-cita bangsa Indonesia, maka jika mengubah Pembukaan UUD maka sama saja mengubah dasar negara Indonesia dan cita-cita bangsa Indonesia

Pertanyaan Lainnya