Negara Indonesia adalah negara hukum kiamat dinyatakan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal
PPKn
irsyad133
Pertanyaan
Negara Indonesia adalah negara hukum kiamat dinyatakan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban rafi004
"INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM"
TERDAPAT PADA PASAL 1 AYAT 3