PPKn

Pertanyaan

tuliskan bunyi pasal"

-agama
-pendidikan
-perekonomian
-fakir miskin
- bendera dan bahasa

sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Tentang AGAMA dalam UUD 1945 Pasal 29 :
    (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
    (2) Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu



    Tentang PENDIDIKAN dalam UUD 1945 pasal 31:
    Tiap Tiap Warga Negara berhak mendapatkan pengajaran



    Tentang PEREKONOMIAN dalam UUD 1945 pasal 33:
    (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
    (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
    (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.



    Tentang FAKIR MISKIN dalam UUD 1945 pasal 34:
    (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
    (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
    (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak





    Maaf bunyi pasal tenteng bendera dan bahasa gk tau
    *MAAF*

Pertanyaan Lainnya