Sebutkan tugas MPR sebelum amandemen undang-undang dasar 1945
PPKn
Shifa06zahra
Pertanyaan
Sebutkan tugas MPR sebelum amandemen undang-undang dasar 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban rizkywinawindaozgly5
Tugas MPR sebelum amandemen:
Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris.
Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan- putusan Majelis.
Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden Wakil Presiden.
Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan menilai pertanggungjawaban tersebut.
Mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila Presiden/mandataris sungguh- sungguh melanggar Haluan Negara dan/atau Undang-Undang Dasar.
Mengubah undang-Undang Dasar.
Menetapkan Peraturan Tata Tertib Majelis.
Menetapkan Pimpinan Majelis yang dipilih dari dan oleh anggota. -
2. Jawaban AlfianDzakiR
Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris.Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan- putusan Majelis.Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden Wakil Presiden.Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan menilai pertanggungjawaban tersebut.Mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila Presiden/mandataris sungguh- sungguh melanggar Haluan Negara dan/atau Undang-Undang Dasar.Mengubah undang-Undang Dasar.Menetapkan Peraturan Tata Tertib Majelis.Menetapkan Pimpinan Majelis yang dipilih dari dan oleh anggota.
Mengambil/memberi keputusan terhadap anggota yang melanggar sumpah/janji anggota