PPKn

Pertanyaan

soalnya mudah kok.....

1. Presiden dapat menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang undang bila....

a. presiden memandang perlu
b. negara diancam oleh teroris
c. belum ada presiden yang mengatur
d. dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa

2. Ketua dan wakil ketua MA dipilih oleh
a. DPR
b. Presiden
c. Hakim Agung
d. Ketua KY

3. Siapa yang meresmikan keanggotaan DPR?

tolong dijawabb yaa kak

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya