Apa saja tata urutan peraturan perundang - undangan negara Indonesia menurut Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 ?
PPKn
zeniratna33
Pertanyaan
Apa saja tata urutan peraturan perundang - undangan negara Indonesia menurut Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ina443
1.UUD 1945
2.KETETAPAN MPR
3.UU/PERPU
4.PP
5.PERPRES
6.PERDA PROVINSI
7.PERDA KABUPATEN/KOTA