Seni

Pertanyaan

jelaskan ciri ciri khas suku kajang

1 Jawaban

  • Kelas : (SMA)
    Mata Pelajaran : Seni Budaya
    Kategori Soal : Ciri Khas Suku Kajang
    Kata Kunci : Suku, Adat Istiadat, Ciri Khas, Sulawesi Selatan
    Pembahasan :


    Suku Kajang berasal dari daerah Kajang, Kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan letak geografisnya Suku Kajang terbagi dua menjadi Suku Kajang Dalam (Tau Kajang) dan Suku Kajang Luar (Tau Lembang). Tau Lembang adalah bagian dari Suku Kajang yang sudah mulai menerima modernisasi, sedangkan Tau Kajang merupakan bagian dari Suku Kajang yang menolak Modernisasi. Berikut adalah ciri khas dari Tau Kajang :

    1. Daerahnya tidak menerima asupan yang berhubungan dengan teknologi seperti listrik dan hasil produksi pabrik.
    2. Penduduknya memakai pakaian warna hitam karena mereka menjunjung tinggi nilai kesetaraan.
    3. Bentuk rumah yang ditinggali memiliki dapur dan toilet di bagian depan rumah. Hal ini berawal dari alasan untuk menjaga anak mereka aman di dalam rumah ketika prajurit datang untuk berlindung pada jaman peperangan.
    4. Rumah adatnya berbentuk rumah panggung yang menghadap ke arah barat (melawan arah terbit matahari) karena dipercayai dapat memberikan berkah.
    5. Pernikahan yang diperbolehkan adalah jika kedua mempelai berasal dari Suku Kajang, sedangkan bagi yang menikah dengan orang di luar Suku Kajang diharuskan meninggalkan suku tersebut agar kawasan adat tidak terpengaruh budaya luar suku.
    6. Bahan baku rumah tidak boleh menggunakan batu bata karena batu bata hanya digunakan untuk pembuatan liang lahat.
    7. Prosesi pemakaman yang dilakukan suku Kajang hampir sama dengan prosesi pemakaman yang dilakukan oleh umat Islam seperti memandikan jenazah yang dilakukan sebanyak 2 kali dan membutuhkan 2 sampai 4 orang dari anggota keluarga yang meninggal, mengkafani jenazah dan mensholatkan jenazah, namun yang menjadi pembedanya adalah pada saat proses jenazah dikuburkan. Berikut adalah 4 tingkatan pemakaman jenazah suku Kajang :
    - Tingkatan jika seorang Amma Toa meninggal hanya orang - orang tertentu yang dapat melakukan prosesi tersebut. Kedalaman tanah yang digali harus setinggi orang yang menguburkannya dan diatas pemakamannya diberikan atap berbentuk rumah.

    - Tingkatan jika seorang kepala suku meninggal, kedalaman tanah yang digali harus setinggi leher orang dewasa.

    - Tingkatan jika seorang kepala desa atau orang yang sederajat dengan kedudukan kepala desa meninggal, kedalaman tanah yang digali harus setinggi dada orang dewasa.

    - Tingkatan jika masyarakat biasa meninggal, kedalaman tanah yang digali harus setinggi pusar orang dewasa.


    That's all from me. Vote for the brainliest answer ;)
    Cheers!

Pertanyaan Lainnya