PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud Asas Nullum Delictum Poena Sine Praevia Legi Poenali?

2 Jawaban

  • Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali) adalah Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu.
  • Undang" tidak berlaku surut/ tidak dapat dipidana seseorang,kecuali atas perbuatan yang dirumuskan dalam suatu aturan perundang-undangan yang telah ada terlebih dahulu.

Pertanyaan Lainnya