PPKn

Pertanyaan

sebutkan kedudukan fungsi dan wewenang DPR

2 Jawaban

  • Fungsi DPR: Untuk mengatur segala permasalahan yang ada di lingkup ruang rakyat
    Wewenang DPR: Dapat membuat aturan baru, tetapi dengan cara musyawarah dengan rakyat

    Semoga membantu, maaf kalo salah :)
  • Fungsi Dari DPR : 1. Fungsi Legeslasi: Dpr memegang kekuasaan membentuk Undang-undang
    2.Fungsi Anggaran: DPR membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan UU tentang APBN yang di ajukan oleh presiden
    3. fungsi Pengawasan: DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU dan APBN

    maaf saya kurang tau tentang wewenang DPR

Pertanyaan Lainnya