PPKn

Pertanyaan

setiap warga negara menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal

1 Jawaban

  • Pasal 27 ayat 1,yang berbunyi:segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya

Pertanyaan Lainnya