PPKn

Pertanyaan

siapa yang dimaksud pemerintah daerah

2 Jawaban

  • Pemerintah Daerah di Indonesia adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
  • pemerintah daerah adalah penyelenggara daerah yang berdasarkan asas otonomi

Pertanyaan Lainnya