PPKn

Pertanyaan

Apa yg dimaksud dengan tugas pembantuan?

2 Jawaban

  • tugas yg harus dikerjakan .
  • Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi
    ....

Pertanyaan Lainnya