pengelolaan kekiasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negara
PPKn
23458
Pertanyaan
pengelolaan kekiasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negara selaku pemegang.... A.kekuasaan legislatif. B.kekuasaan eksekutif. C.kekuasaan yudikatif. D.kekuasaan federatif E.kekuasaan koordinatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
presiden dan wakil presiden serta para menteri termasuk dalam kekuasaan lembaga eksekutif
jadi jawabannya adalah yg b. kekuasaan eksekutif
semoga membantu..
..