PPKn

Pertanyaan

Kedudukan MPR sebelum dan sesudah amandemen uud 1945..??? tolong bantuannya ya.. makasih :)
Kedudukan MPR sebelum dan sesudah amandemen uud 1945..??? tolong bantuannya ya.. makasih :)

1 Jawaban

  • Sesudah amandemen= 1 mengubah dan menetapkan undang undang dasar 2 melantik presiden atau wakil presiden 3 dapat memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD sebelum amandemen= menetapkan undang undang dasar. 2 menetapkan garis garis besar haluan negara 3 memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden