Akuntansi

Pertanyaan

perhitungan bila penghasilan kotor kurang dari4.8miliar pada thn 2017 pt.setia selalu mendapat penghasilan kotor sebesar Rp.3 miliar pada tahun 2017 pt.setia slalu memnyetor pajak penghasilan karyawan ke kas negara sebesar Rp.20.000.000 dan ketentuan berdasarkan pph pasal 23

hitunglah pajak penghasilan terutang pt.setia slalu pada thn2017

1 Jawaban

  • Pph pasal 23
    3.000.000.000 - 20.000.000
    = 2.980.000.000
    Tarif Pph 23
    2.980.000.000 x 15%
    = Rp 447.000.000

Pertanyaan Lainnya