PPKn

Pertanyaan

analisis konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: PPKN

    Kelas: XI SMA

    Kategori: Desentralisasi dan Otonomi daerah

    Kata kunci: Analisis konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah

    Pembahasan:

    Otonomi daerah artinya hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti Hubungan luar negeri, Pengadilan, Moneter dan keuangan, Pertahanan dan keamanan.

    Tujuan utama otonomi daerah ialah membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Adapun tujuan otonomi daerah yaitu:
    1.  Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
    2.  Pengembangan kehidupan demokrasi
    3.  Keadilan
    4.  Pemerataan
    5.  Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI
    6. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
    7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

    Konsekuensi dari otonomi daerah ialah tumbuhnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang, tidak ada hirarkhi antara kabupaten/kota dengan propinsi yang dapat menyebabkan timbulnya kesulitan dalam koordinasi kegiatan lintas kabupaten/kota.

    Menurut Dr. Surtikanti, SE., M.Si., Ak , terdapat permasalahan dalam penerapan otonomi daerah diantaranya :

    a.Aspek perencanaan, dominannya peranan Pusat dalam menetapkan prioritas pembangunan (top down) di daerah, dan kurang melibatkan stake-holders

    b.Aspek pelaksanaan, harus tunduk kepada berbagai arahan berupa petunjuk pelaksanaan maupun petujuk teknis dari Pusat;

    c.Aspek pengawasan, banyaknya institusi pengawasan fungsional, seperti BPKP, Itjen Departemen, Irjenbang, Inspektorat Daerah, yang satu sama lain dapat saling tumpang tindih (Kamaludin, 2007).

    Syarat terbentuknya Sistem Pemerintahan Daerah yang ideal antara lain Sumber Daya Manusia atau aparatur pelaksana dan pengawas dalam sistem Pemerintahan Daerah tersebut. Walaupun peraturan dibuat sebaik mungkin untuk menciptakan sistem Pemerintahan Daerah yang ideal, bila aparatur yang melaksanakan dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah tersebut tidak memiliki integritas, maka yang terjadi adalah terciptanya sistem pemerintahan yang kental akan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

    Mulai dari orde lama sampai orde baru berakhir , pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Dan dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.

     

    Gambar lampiran jawaban claramatika

Pertanyaan Lainnya