lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan dan keadilan yaitu....
PPKn
Kumara15
Pertanyaan
lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan dan keadilan yaitu....
1 Jawaban
-
1. Jawaban prihartiniii
mahkamah agung republik indonesia