Wirausaha

Pertanyaan

Kedudukan kekayaan perusahaan firma

1 Jawaban

  • persekutuan firma, kekayaan persekutuan dengan kekayaan pribadi tidak terpisah dan tidak ada undang-undang husus yang mengatur mengenai firma. Oleh karena itu dalam mendirikan persekutuan firma tidak ada keharusan untuk mengesahkan akta pendirian oleh menteri kehakiman.

Pertanyaan Lainnya