ada 2 jenis peraturan perundand undang menurut wilayah berlakunya, yaitu A. UUD dan UU b. Peraturan presiden dan peraturan mentri c. uu legislatif dan uu ekseku
PPKn
kayla1520
Pertanyaan
ada 2 jenis peraturan perundand undang menurut wilayah berlakunya, yaitu
A. UUD dan UU
b. Peraturan presiden dan peraturan mentri
c. uu legislatif dan uu eksekutif
d. perundang undangan tingkat pusat dan tingkat daerah
A. UUD dan UU
b. Peraturan presiden dan peraturan mentri
c. uu legislatif dan uu eksekutif
d. perundang undangan tingkat pusat dan tingkat daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban minion16
yang D. perundangan tingkatat pusat dan tingkat daerah