PPKn

Pertanyaan

jelaskan tahap penuntutan dalam proses penanganan kasus pelanggaran HAM melalui pengadilan ham.

1 Jawaban

  • 1. Penagkapan      Penangkapan dilakukan oleh jaksa agung untuk kepentingan penyidikan          dengan memperlihatkan surat tugas.
    2. Penahanan
         Dapat dilakukan oleh jaksa agung untuk kepentingan penyidikan dan            lain-lain.
    3. Penyelidikan
         Dilakukan oleh KOMNAS HAM.
    4. Penyidikan
         dilakukan oleh jaksa agung.
    5. Penuntutan 
         dilakukan oleh jaksa agung.
    6. Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
         dilakukan oleh lima orang hakim yang terdiri dari 2 orang hakim HAM dan      tiga orang hakim Ad Hoc.

          

Pertanyaan Lainnya