PPKn

Pertanyaan

Tujuan pp dan proses pembuatannya

1 Jawaban

  • Tujuan PP adalah untuk melaksanakan UU
    Tahap penyusunan PP melalui 3 tahap:
    a. Tahap perencanaan yaitu disiapkan oleh kementrian / lembaga pemerintah
    b. Tahap penyusunan yaitu disusun oleh panitia lembaga pemerintah / antar kementrian
    c. Tahap penetapan dan pengundangan yaitu ditetapkan oleh Presiden dan diundangkan oleh Sekretaris Negara

Pertanyaan Lainnya