PPKn

Pertanyaan

Dalam peraturan UUD 1945 yang mempunyai kekuasan tertinggi itu siapa ?

2 Jawaban

  • 1) Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR)
    2) Presiden
    3) Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
    4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    5) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    6) Mahkamah Agung (MA)
    maf kalau salah.
  • kekuasaan tertinggi adalah mpr

Pertanyaan Lainnya