Bunyi uu nomor 22 tahun 2003. pasal 3 ayat 1,2,3. Uu nomor 22 tentang susunan dan kedudukan mpr, dpr,dpd,dan dprd. Tolong dong bunyi nya aja
PPKn
tasyaleo198otzbvj
Pertanyaan
Bunyi uu nomor 22 tahun 2003. pasal 3 ayat 1,2,3. Uu nomor 22 tentang susunan dan kedudukan mpr, dpr,dpd,dan dprd. Tolong dong bunyi nya aja
1 Jawaban
-
1. Jawaban aulia1689
pasal 3 yaitu:
1. majelis permusyawaratan Rakyat berwenan mengubah dan menetapkan undang" dasar.
2.majelis permusyawaratan rakyat harus melangtik peresiden dan wakil peresiden.
3.majelis permusyawaratan rakyat hanya dapat menghentikan peresiden dan wakil peresiden dalam masa jabatanya menurut undang-undang dasar