PPKn

Pertanyaan

Tugas dan wewenang dari lembaga eksekutif adalah

2 Jawaban

  • membuat uu bersama dpr
  • TUGAS DAN WEWENANG LEMBAGA EKSEKUTIF ANTARA LAIN ;

    • Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.
    • Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
    • Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.

    SEMOGA SUKSES

Pertanyaan Lainnya