Tugas dan wewenang dari lembaga eksekutif adalah
PPKn
nabilaiisip
Pertanyaan
Tugas dan wewenang dari lembaga eksekutif adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban rifk8abd9neg5ar21
membuat uu bersama dpr -
2. Jawaban Davehermanus
TUGAS DAN WEWENANG LEMBAGA EKSEKUTIF ANTARA LAIN ;
• Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.
• Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
• Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.
SEMOGA SUKSES