Sebutkan 5 (lima) urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan wajib pemerintahan daerah!
PPKn
anggikz11
Pertanyaan
Sebutkan 5 (lima) urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan wajib pemerintahan daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Manstein
Perencanaan dan pengendalian pembangunan
Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
Penanganan bidang kesehatan
Penyediaan sarana dan prasaran umum
Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Maaf kalau ada yg salah :)