ketetapan MPR yang mengatur tentang tata urutan perundang undangan indonesia adalah?
PPKn
DafitraNU
Pertanyaan
ketetapan MPR yang mengatur tentang tata urutan perundang undangan indonesia adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Areikan0162
Jawaban:
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 7 ayat 1 1disebutkan bahwa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4) Peraturan Pemerintah;
5) Peraturan Presiden;
6) Peraturan Daerah Provinsi; dan
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.