PPKn

Pertanyaan

siapa yang berwenang membentuk UU

2 Jawaban

  • DPR
    semoga bisaembantu ya
  • Pemerintah.
    dari Usulan² rakyat disampaikan dan diterima oleh DPR, kemudian dibahas bersama Presiden menjadi RUU. bila diterima dan disetujui MPR maka akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Pertanyaan Lainnya