Lembaga yang berwenang memutus perkara sengketa hasil pemil adalah
PPKn
Mariaaniaa
Pertanyaan
Lembaga yang berwenang memutus perkara sengketa hasil pemil adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban OSNMatematika
jawabannya adalah
KPU { Komisi Pemilihan Umum }
semoga bermanfaat