Akuntansi

Pertanyaan

3. Berikut ini yang bukan merupakan kelompok profesi adalah..
a. Guru, penjahit , dan bidan
b. Akuntan, dokter, dan sekertaris
c. Akuntan, guru, dan notaris
d. Penjahit, koki, dan teknisi akuntan
e. Manajer, sekertaris, dan teknisi akuntan
4. Ahmad bekerja sebagai teknisi akuntan di sebuah perusahaan di kotanya. Oleh karena itu ahmad harus menaati kode etik profesi yang telah dibuat oleh...
a. Ikatan Akuntansi Indonesia
b. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia
c. Persatuan Akuntasi Indonesia
d. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
e. Asosiasi Teknisi Akuntansi
5. Prinsip etika profesi yang mewajibkan seorang profesioonal berprilaku konsisten dengan reputasi profesi dinamakan prinsip...
a. Keadilan
b. Kompetensi
c. Tanggung jawab
d. Perilaku profesional
e. Kerahasiaan

mohon jawaban disertai alasan, meskipun singkat

1 Jawaban

  • 3. Yang bukan merupakan kelompok profesi adalah A. Guru, penjahit , dan bidan

    4. A. Ikatan Akuntansi Indonesia

    5. D. Perilaku profesional

    Pembahasan

    Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar.

    Profesi merupakan suatu pekerjaan/jabatan yang membutuhkan keahlian atau keterampilan dari pelakunya.

    Yang bukan merupakan kelompok profesi adalah A. Guru, penjahit , dan bidan

    Unsur yang dimiliki oleh kelompok profesi adalah sebagai berikut:

    • Memiliki norma - norma etis tertentu yang wajib ditaati oleh anggota kelompok,
    • Memiliki profesi yang sama,
    • Adanya rasa solidaritas yang tinggi, dan
    • Adanya peningkatan kemampuan setiap anggotanya.

    Ahmad harus menaati kode etik profesi yang telah dibuat oleh...

    a. Ikatan Akuntansi Indonesia

    Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) adalah organisasi yang menaungi profesi akuntan di Indonesia, yang berdiri pada tahun 23 Desember 1957, yang berfungsi menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional, menyusun dan menetapkan kode etik profesi, serta menyusun dan standar praktik akuntansi.

    D. Perilaku profesional

    Prinsip-prinsip Etika Profesi

    Perilaku Profesional

    Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

    Tanggung Jawab Profesi

    Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya.

    Standar Teknis

    Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan.

    Kepentingan Publik

    Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme.

    Integritas

    Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.

    Objektivitas

    Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain.

    Pelajari Lebih Lanjut

    Pengertian Pekerjaan

    brainly.co.id/tugas/1076417

    Tiga puluh jenis pekerjaan

    https://brainly.co.id/tugas/13387187

    Jenis-jenis pekerjaan berdasarkan lingkungan

    brainly.co.id/tugas/22220947

    Detail Jawaban

    Mapel : IPS

    Kelas : VIII

    Kategori : Bab 3 - Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Nasional

    Kode Kategorisasi : 8.10.3

    Kata Kunci : Pekerjaan, Etika, profesi

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya