Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri bersadarkan
PPKn
kunitaibah
Pertanyaan
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri bersadarkan
2 Jawaban
-
1. Jawaban sela203
daerahnya sendiri sendiri
maaf kalo salah -
2. Jawaban Renata294
Bedasarkan Undang Undang
maaf Kalo salah