Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan keputusan ilmu hukum9
PPKn
ayanju750
Pertanyaan
Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan keputusan ilmu hukum9
1 Jawaban
-
1. Jawaban Afii11
1) berdasarkan sumbernya: a. Hukum undang undang, b. Hukum kebiasaan, c. Hukum traktat, d. Hukum yurisprudensi.
2) berdasarkan bentuknya: a. Hukum tertulis yg tidak dikodifikasikan, b. Hukum tertulis yg dikodifikasikan, c. Hukum tidak tertulis
3) berdasarkan tempt berlakunya: a. Hukum nasional, b. Hukum asing/internasional, c. Hukum gereja
4) berdasarkan waktu berlakunya: a. IusConstituendum (hukum negatif/prospektif), b. IusConstitutum (hukum positif), c. Hukum asasi (hukum alam)
5) berdasarkan Cara mempertahankannya: a. Hukum material, b. Hukum formal
6) berdasarkan sifatnya: a. Hukum yg memaksa, b. Hukum yg mengatur
7) berdasarkan wujudnya: a. Hukum objektif, b. Hukum subjektif
8) berdasarkan isinya: a. Hukum prifat, b. Hukum publik.