1. jelaskan arti asas kenusantaraan yang terkandung dalam materi muatan peraturan perundang-undangan! 3. sebutkan dua prinsip pembentukan peraturan perundang-un
PPKn
zahrezahro
Pertanyaan
1. jelaskan arti asas kenusantaraan yang terkandung dalam materi muatan peraturan perundang-undangan!
3. sebutkan dua prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan!
6. bagaimana proses rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPP?..
.
.tolong jawab
PPKn kls VIII semester 1
hal 104 yg B
. Ciptaan Intan pariwara
3. sebutkan dua prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan!
6. bagaimana proses rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPP?..
.
.tolong jawab
PPKn kls VIII semester 1
hal 104 yg B
. Ciptaan Intan pariwara
1 Jawaban
-
1. Jawaban chery12
1. Asas Kenusantaraan : Bahwa setiap Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan materi muatan Peraturan Perundang-undangan yang dibuat di daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila.
3. A. Dasar hukum peraturan perundang-undangan selalu kepada peraturan perundangundangan yang telah ada. Setiap menyusun peraturan perundang-undangan harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya. Tujuannya agar para penyusun peraturan perundang-undangan tidak membuat peraturan baru yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sekaligus untuk memperkuat landasan hukum. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang dibuat tanpa berlandaskan hukum tidak akan memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan disebut ilegal (tidak sah)
B. Hanya peraturan perundang-undangan tertentu yang dapat dijadikan landasan yuridis. Meski pembuatan perundang-undangan berlandaskan kepada undang-undang sebelumnya, bukan berarti semua undang-undang yang ada bisa dijadikan landasan. Biasanya peraturan perundang-undangan yang berkedudukan lebih tinggi atau sederajat, serta terkait langsung dengan peraturan perundang-undangan yang akan dibentuk, bisa dijadikan landasan dimaksud. Contoh, ketika akan dibuat Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka musti dilihat pasal 31 UUD 1945. Pasal itu bisa dijadikan dasar hukum karena isinya antara lain mengatur pendidikan nasional. Atau bisa juga memperhatikan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sudah ada yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 1989. Dalam contoh ini, UUD 1945 merupakan dasar hukum yang berkedudukan lebih tinggi, sementara Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 merupakan dasar hukum yang sederajat.