Seni

Pertanyaan

lembaga tinggi negara yang dihapuskan sesudah amandemen adalah

2 Jawaban

  • Pelajaran : PPKn
    Kelas : VI
    Tema : Lembaga tinggi negara

    Pembahasan :
    Lembaga yang dihapus setelah amandemen adalah Lembaga DPA

    Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba
  • Setelah amandemen undang undang dasar 1945 , DPA ( Dewan Pertimbangan Agung ) dihapus , karena tugas dan wewenang DPA tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya