kesadaran hukum dalam masyarakat akan terbentuk apabila.... A. penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih B. denda terhadap perilaku melanggar hukum diperber
PPKn
widyasari232
Pertanyaan
kesadaran hukum dalam masyarakat akan terbentuk apabila....
A. penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih
B. denda terhadap perilaku melanggar hukum diperberat
C. peraturan yang berlaku dalam masyarakat diperbanyak
D. persamman didepan hukum dapat diterapkan dengan baik
E. sosialisasi dalam penegakan hukum dilakukan secara berkala
A. penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih
B. denda terhadap perilaku melanggar hukum diperberat
C. peraturan yang berlaku dalam masyarakat diperbanyak
D. persamman didepan hukum dapat diterapkan dengan baik
E. sosialisasi dalam penegakan hukum dilakukan secara berkala
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
kesadaran hukum dalam masyarakat akan terjadi apabila adanya hal kesejahteraan didepan hukum
jadi jawabannya
==>B. persamaan didepan hukum dapat diterapkan dengan baik.
semoga membantu :)